SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH
Pernah tidak memiliki niat untuk bertani atau ingin memiliki usaha tetapi diatas tanah orang lain atau perusahaan lain???
Disini saya akan diberikan sedikit info tentang cara membuat Surat perjanjian Sewa Tanah..
walau pun tanah abag ya ada dijakarta...
Yang bertanda tangan dibawah
ini :
Nama :
Karya Sembiring
Pekerjaan :
Bertani
Alamat :
Desa Biaknampe
Disebut pihak pertama sebagai pemilik tanah,
Nama :
Ius Kandri Tarigan
Pekerjaan :
Bertani
Alamat :
Jl. Jamin Ginting GG. Brahamana Kabanjahe
Disebut pihak kedua sebagai penyewa tanah,
Bahwa, kedua pihak sepakat
mengadakan perjanjian sewa tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bahwa, pihak I memiliki tanah yang terletak
di Juma Lau Belin Desa Biaknampe Sedang pihak ke hendak menyewa tanah
milik pihak per 1 tersebut.
2. Bahwa, masa sewa tanah tersebut terhitung
mulai dari tanggal 12 Februari 2016 dan berakhir tanggal 12 Februari 2026 (selama 10 tahun),
dengan sejumlah uang Rp.7.000.000,- ketentuan dibayar secara lunas pada saat
perjanjian ini ditanda tangani oleh kedua pihak.
3. Bahwa, hal-hal yang tidak diatur
secara rinci dalam perjanjian ini sudah dibicarakan secara lisan oleh kedua
pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat oleh kedua pihak tanpa ada tekanan, ancaman
ataupun paksaan serta tipu muslihat dari pihak manapun.
Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani
di Biaknampe, pada hari tanggal Oktober Februari 2016.
Biaknampe,
Februari 2016
Pemilik / Pihak
I;
Penyewa / Pihak II;
Materai Rp 6000,
(Karya Sembiring)
(Ius Kandri Tarigan)
Saksi
(Bawang Tarigan)
Comments
Post a Comment