SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH



Pernah tidak memiliki niat untuk bertani atau ingin memiliki usaha tetapi diatas tanah orang lain atau perusahaan lain???

Disini saya akan diberikan sedikit info tentang cara membuat Surat perjanjian Sewa Tanah..
walau pun tanah abag ya ada dijakarta...











Yang bertanda tangan dibawah ini :


Nama             : Karya Sembiring
Pekerjaan      : Bertani
Alamat            : Desa Biaknampe
Disebut pihak pertama sebagai pemilik tanah,

Nama             : Ius Kandri Tarigan
Pekerjaan      : Bertani
Alamat            : Jl. Jamin Ginting GG. Brahamana Kabanjahe
Disebut pihak kedua sebagai penyewa tanah,


Bahwa, kedua pihak sepakat mengadakan perjanjian sewa tanah dengan ketentuan sebagai berikut :


1. Bahwa, pihak I memiliki tanah yang terletak di Juma Lau Belin Desa Biaknampe  Sedang pihak ke hendak menyewa tanah milik pihak per 1 tersebut.

2. Bahwa, masa sewa tanah tersebut terhitung mulai dari tanggal 12 Februari 2016 dan berakhir tanggal 12 Februari 2026 (selama 10 tahun), dengan sejumlah uang Rp.7.000.000,- ketentuan dibayar secara lunas pada saat perjanjian ini ditanda tangani oleh kedua pihak.

3.  Bahwa, hal-hal yang tidak diatur secara rinci dalam perjanjian ini sudah dibicarakan secara lisan oleh kedua pihak.


          Demikian perjanjian ini dibuat oleh kedua pihak tanpa ada tekanan, ancaman ataupun paksaan serta tipu muslihat dari pihak manapun.

Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di  Biaknampe, pada hari       tanggal  Oktober Februari 2016.


Biaknampe,    Februari 2016

Pemilik / Pihak I;                                                Penyewa / Pihak II;



       Materai Rp 6000,


(Karya Sembiring)                                                 (Ius Kandri Tarigan)


Saksi






(Bawang Tarigan)

Comments

Popular posts from this blog

Anggaran Sebagai Peralatan Manajemen

KETIMPANGAN ANTAR KAWASAN