TUGAS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK (Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Mendaurulang Limbah Cair Bahan Berbahaya dan Beracun)



TUGAS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK
Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Mendaurulang Limbah Cair Bahan Berbahaya dan Beracun
Disusun Oleh :
Armando butar-butar              11230040

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
MEDAN
2014
LATAR BELAKANG MASALAH
            Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah
            Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
  1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
  2. Limbah padat
  3. Limbah gas dan partikel
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Macam Limbah Beracun
  • Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
  • Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
  • Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
  • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
  • Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
  • Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatkan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan
Pengolahan limbah
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
  1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. pengolahan menurut karakteristik limbah

C.   Penanganan Limbah cair
Sekitar 80% air yang digunakan manusia untuk aktivitasnya akan dibuang lagi dalam bentuk air yang sudah tercemar, baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga. Untuk itu diperlukan penanganan limbah dengan baik agar air buangan ini tidak menjadi polutan.
Tujuan pengaturan pengolahan limbah cair ini adalah :
  1. Untuk mencegah pengotoran air permukaan (sungai, waduk, danau, rawa dll)
  2. Untuk melindungi  biota dalam  tanah dan perairan
  3. Untuk mencegah berkembangbiaknya bibit penyakit dan vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat dll.
  4. Untuk menghindari pemandangan dan bau yang tidak sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara-cara :
  1. Cara Fisika, yaitu pengolahan limbah cair dengan beberapa tahap proses kegiatan yaitu :
    1. Proses Penyaringan (screening), yaitu menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar dan mudah mengendap.
    2. Proses Flotasi, yaitu menyisishkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya.
    3. Proses Filtrasi, yaitu menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam airatau menyumbat membran yang akan digunakan dalam proses osmosis.
    4. Proses adsorbsi, yaitu menyisihkan senyawa anorganik dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut, biasanya menggunakan karbon aktif.
    5. Proses reverse osmosis (teknologi membran), yaitu proses yang dilakukan untuk memanfaatkan kembali air limbah yang telah diolah sebelumnya dengan beberapa tahap proses kegiatan. Biasanya teknologi ini diaplikasikan untuk unit pengolahan kecil dan teknologi ini termasuk mahal.
    6. Cara kimia, yaitu pengolahan air buangan yang dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan menambahkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Metode kimia dibedakan atas metode nondegradatif misalnya koagulasi dan metode degradatif misalnya oksidasi polutan organik dengan pereaksi lemon, degradasi polutan organik dengan sinar ultraviolet dll.
    7. Cara biologi, yaitu pengolahan air limbah dengan memanfaatkan mikroorganisme alami untuk menghilangkan polutan baik secara aerobik maupun anaerobik. Pengolahan ini dianggap sebagai cara yang murah dan efisien.

Metode pengolahan limbah cair, meliputi beberapa cara :
  1. Dillution (pengenceran), air limbah dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar  mengalami pengenceran dan konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain, volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut harus mengalir.
  2. Sumur resapan, yaitu sumur yang digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami pengolahan  dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 – 2,5 m dan kedalaman 2,5 m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 – 10 tahun.
  3. Septic tank, merupakan metode terbaik untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap pengolahan,  yaitu :
a.    Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3 hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan lumpur (sludge)
b.    Ruang lumpur, merupakan ruang empat penampungan hasil proses pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat dipompa keluar
c.    Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke bidang resapan agar merata
d.    Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.
4.    Riol (parit), menampung semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk menampung air hujan disebutcombined system. Sedang bila penampung hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :
a.    Penyaringan (screening), menyaring benda-benda yan mengapung di air
b.    Pengendapan (sedimentation), air limbah dialirkan ke dalam bak besar secara perlahan supaya lumpur dan pasir mengendap.
c.    Proses biologi (biologycal proccess), menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan senyawa organik
d.    Saringan pasir (sand filter)
e.    Desinfeksi (desinfection), menggunakan kaporit untuk membunuh kuman
f.     Dillution (pengenceran), mengurangi konsentrasi polutan dengan membuangnya di sungai / laut.

Dimana kota medan belum memiliki perda tetang penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun serta masih menggunakan undang – undang No. 32 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Yaitu:
1.      PP tentang pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun seperti yang diamatkan dalam pasal 58 ayat(2) UU32/2009
2.      PP tentang pengelolaan Limbah Bahan  Berbahaya dan Beracun seperti yang diamatkan dalam pasal 59 ayat (7) UU 32/2009
3.      PP Dumping Limbah seperti yang diamatkan dalam pasal 60 ayat (3)  UU 32/2009

META MASALAH
1.      Penanganan yang lebih baik terhadap Limbah B3 cair pada kota-kota besar
2.      Belum ada perubahan yang signifikan terhadap penyelenggaraan pemetintah dalam menangani limbah B3 cair
3.      Adanya perluasaan akses agar masalah ini dapat diatasi

MASALAH SUBTANSIF
1.      Aspek Finansial, penanganan Limbah pada kota-kota besar belum dapat diatasi padahal dana untuk membuat pembuangan limbah telah diberikan
2.      Aspek Politisi, bahwa penyelenggara pemerintah harus mempunyai kerja sama yang baik
3.      Aspek Psikologi, bahwa perluasan akses masalah ini ternyata dapat merusak ekosistem sungai, rawa atau waduk sebagai tempat pembuangan.

MASALAH FORMAL
            Dengan berdasarkan pada situasi masalah, meta masalah, dan masalah subtansif maka pelu dirumuskan “Bagaimana Penanganan yang Baik terhadap Kebijakan Irigrasi dan Limbah”
Tujuan
Kitreria
Status Quo
parit kecil, sederhana
Alternatif 1
parit besar & bermuara
sungai
Alternatif 2
Penggunaan gorong bawah tanah hingga kanal untuk diolah menjadi lebih ekonomis
Peningkatan cara kerja
Dampak pada lingkungan
Buruk, parit atau got yang relative kecil tidak mampu lagi menampung ketika musim hujan terjadi.
Sedikit lebih baik, karena dapat menampung debit air yang relative besar,tetapi akan mererusak ekosistem
Baik, karena limbah yang ditampung cukup besar dan air limbah dapat di daur ulang kembali dan lebih ekonomis.
Perluasan akses
Akses irigrasi yang dapat mudah dikelola
Sangat buruk, karena akses parit ini diartikan pada sungai- sungai dan merusak ekosistemnya
Buruk, karena air akan dibuang kepantai dan akan merusak ekosistem pantai dan tidak didaur ulang untuk kebutuhan.
Baik , akses ini tidak dialihkan kepada sungai atau waduk tetapi diolah kembali agar dapat digunakan untuk pupuk dan pertanian

Kualitas limbah
Sangat buruk, karena banyak masyarakat yang tidak menjaga akan limbah yang akan di buang ke parit
Buruk, karena industri juga ikut merusak sungai dengan membuang limbahnya ke sungai
Baik., karena limbah rumah tangga dan  limbah industri diolah sendiri menjadikan ketiadaan akses mereka untuk membuangnya ke sungai
Kemampuan
Kemudahan dalam pengelolaan atau pelaksana
Sangat buruk, sejauh ini tidak ada pengelolaan akan limbah-limbah dari rumah Tangga dan industri
Buruk, industri masalah tidak mengubah limbahnya dan melirik sungai untuk pembuangan limbahnya
Baik. Limbah dari rumah tanga dapat didaur ulang dan industry akan mengelolanya sendiri dan tidak memiliki akses ke sungai

Pembiayaan dan pembangunan
Memiliki kemudahan dalam pembangunan dan biaya yang relatif.
Telah ada faktor alam dan hanya di butuhkan pembangunan dan pembiayaan yang kecil
Mengalami hambatan dalam pembangunan karena di kota-kota telah banyak bangunan dan biaya yang cukup besar.




Forcasting
Matriks analisis yang membandingkan tiga kebijakn demi kelestarian lingkungan
Analisis limbah
Status qou (parit sederhana)
Parit besar & muara kesungai
Penggunaan kanal atau gorong
Status qou (parit sederhana)
1
1/2
1/4
Parit besar & muara kesungai
2
1
1/4
Penggunaan kanal atau gorong
4
4
1
Jumlah
7
5,5
1,5

Pembobotan untuk normalisasi dengan menggunakan Eigenvalue : membagi nilai tiap-tiap kriteria dengan total kriteria dan menghasilkan vektor prioritas (perkiraan)
Analisis limbah
Status qou (parit sederhana)
Parit besar & muara kesungai
Penggunaan kanal atau gorong
Jumlah baris
Jumlah rata-rata baris
Status qou (parit sederhana)
1/7
1/11
1/6
0.40
0.13
Parit besar & muara kesungai
2/7
7/11
1/6
0.63
0.21
Penggunaan kanal atau gorong
4/7
8/11
4/6
1.97
0.66


Perkiraaan bobot alternatif dengan kriteria
Analisis limbah
Status quo
Parit besar & bermuara
Penggunaan kanal & gorong
Jumlah baris
Status quo
0.13
0.11
0.17
0.41
Parit besar & bermuara
0.26
0.21
0.17
0.64
Penggunaan kanal & gorong
0.52
0.84
0.66
2.02

Menetapankan λ max
0.41 : 0.13 = 3.15
0.64 : 0.21 = 3.05
2.02 : 0.66 = 3.06
Maka  λ max = 0.15+3.05+3.06          = 3.09
                                    3
            INDEKS KONSISTENSI
RUMUS : CI =  
                  CI = 
                  CI = 0.045




RASIO KONSISTENSI
RUMUS : CR =
Maka, CR =
            CR = 0.08
CR < 0.1 atau 0.08 < 0.1 dengan demikian perbandingan berpasangan pada matriks yang diberikan konsistensi















Comments

Popular posts from this blog

Anggaran Sebagai Peralatan Manajemen

KETIMPANGAN ANTAR KAWASAN